Terkesan Tidak Transparan Tangani Laporan Warga, Puluhan Warga Desa Rugemuk Datangi Inspektorat Deli Serdang

Deli Serdang –Kompasinvestigasi.com Puluhan warga dari Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Kantor Inspektorat Deli Serdang pada Rabu (14/5/2025) pukul 09.20 WIB. Mereka mempertanyakan kejelasan tindak lanjut atas laporan tertulis yang telah mereka sampaikan sejak Januari 2025 terkait dugaan penyimpangan oleh Kepala Desa Rugemuk.

Warga yang berasal dari empat dusun tersebut menyuarakan keresahan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa dan sikap otoriter kepala desa, Muliadi. Namun, hingga lebih dari 100 hari laporan dilayangkan, mereka belum menerima informasi perkembangan dari pihak Inspektorat.

 

Perwakilan warga, Edy (tokoh masyarakat) dan Sumiati (tokoh perempuan desa), menyampaikan kekecewaan mereka dalam pertemuan yang digelar di Aula Bimas Kantor Inspektorat.

“Kami harap pihak Inspektorat Deli Serdang bisa transparan dalam menangani laporan masyarakat Desa Rugemuk. Laporan kami sudah lebih dari seratus hari, namun hingga kini belum juga ada kejelasan,” tegas Edy.

Menanggapi hal tersebut, Helen, salah satu anggota tim pemeriksa dari Inspektorat Deli Serdang, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan laporan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat tugas khusus dari Bupati Deli Serdang yang harus mereka laksanakan.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Desa Rugemuk atas keterlambatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), karena ada tugas penting yang dipercayakan oleh Bupati,” ujar Helen.

Pihak Inspektorat berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang pada akhir Mei 2025. Rekomendasi dari laporan tersebut akan mencakup dugaan pelanggaran etik, administratif, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Sebagai bentuk keseriusan, Inspektorat juga menambahkan bahwa pemeriksaan kini diperluas menjadi tiga tahun anggaran dana desa, dari sebelumnya hanya satu tahun anggaran sesuai laporan awal warga.

“Kami sudah memeriksa tiga tahun anggaran desa Rugemuk. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani permasalahan ini,” lanjut Helen.

Tuntutan warga agar Muliadi mundur dari jabatan kepala desa sudah berlangsung cukup lama. Warga menilai Muliadi kerap bertindak sewenang-wenang dan tidak transparan dalam menjalankan pemerintahan desa. Bahkan dalam sebuah video yang sempat viral, Muliadi menyatakan kesediaan untuk mundur jika diminta warga, namun hingga kini belum ada realisasi pengunduran diri tersebut.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *