Pemerintah Desa Batu Gana Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa: Pelatihan Pertanian Benar Terealisasi

Padang Lawas Utara, Kompas investigasi.com – Pemerintah Desa Batu Gana, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, membantah tuduhan miring terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang disebut-sebut mencapai Rp 95 juta untuk kegiatan pelatihan pertanian fiktif.

Kepala Desa Batu Gana menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDes telah direalisasikan sesuai aturan dan melalui mekanisme musyawarah desa. Termasuk di antaranya kegiatan Pelatihan/Bimtek Teknologi Tepat Guna Pertanian & Peternakan dengan anggaran Rp 95.150.000.

“Pelatihan tersebut memang sudah dilaksanakan. Kami melibatkan perangkat desa, kelompok tani, dan perwakilan masyarakat. Adanya tuduhan fiktif tidak benar. Mungkin saja ada sebagian warga yang tidak mengikuti sehingga tidak mengetahui jalannya kegiatan,” jelas Kades Batu Gana saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, kegiatan pelatihan itu dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan narasumber dari penyuluh pertanian kecamatan. Materi yang diberikan meliputi budidaya padi unggul, pengelolaan pupuk organik, hingga pengembangan peternakan skala rumah tangga.

Data Realisasi Dana Desa Batu Gana 2024

Tahap Jumlah Penyaluran Persentase
1 Rp 432.172.400 42,47 %
2 Rp 585.529.900 57,53 %
3 Rp 0 0,00 %
Total Rp 1.017.702.300 100 %

Pemerintah desa juga menegaskan bahwa laporan realisasi anggaran telah disampaikan secara transparan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kami siap diaudit, karena setiap rupiah yang digunakan tercatat dan dipertanggungjawabkan. Tuduhan korupsi sangat merugikan nama baik desa. Kami harap masyarakat bisa menilai secara objektif,” tambah Kades.

BPD Batu Gana pun menyampaikan dukungan atas klarifikasi tersebut. Menurut mereka, isu penyalahgunaan dana desa seringkali muncul akibat minimnya informasi yang sampai kepada warga.

“BPD tetap mengawasi jalannya program. Kalau ada dugaan penyimpangan, kami terbuka untuk menerima masukan masyarakat, tetapi jangan sampai isu berkembang tanpa dasar yang jelas,” kata Ketua BPD.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Batu Gana berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi agar seluruh program pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *