Kompasinvestigasi.com Rokan Hulu – Riau :Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Semakin Nampak dan Bermunculan Kasus-kasus yang terbongkar dari mulai pejabat tinggi hingga bawah terutama dengan kasus Pemberantasan Korupsi semakin di Prioritaskan untuk di Atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana presiden Prabowo Subianto perintahkan Jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan,bekerja dengan maksimal, Saptu (7/1/2025)
Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa,Rambah Tengah Barat Rokan hulu Riau diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa.
Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat (Narasumber) yang enggan disebutkan namanya dan Tim sangat menyayangkan Kepala Desa Rambah Tengah Barat yang bernama”Sopian Daulaye”diduga selewengkan anggaran Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/lokasi.
Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber (Narsum) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Rambah Tengah Barat di duga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan dan bahkan Narsum menilai banyak laporan anggaran yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya
Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Rambah Tengah Barat mencapai. Rp.1.419.174.000
Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga Anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasi sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain
Pembangunan rehabilitas peningkatan sarana dan prasaran kepemudaan dan olah raga milik desa**Rp.123.261.000 + Rp.77.751.000 + Rp.33.027.000
Penyelenggaraan festival kesenian adat/kebudayaan ,dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan ,hari besar keagamaan ,dll)Tingkat desa**Rp.14.400.000 + Rp.7.200.000 + Rp.7.200.000 + Rp.14.400.000
Pelatihan/ Penyuluhan perlindungan anak Rp.15.000.000
Peningkatan produksi Peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan,kandang,dll.)Rp.156.000.000 + Rp.15.340.000
Pelatihan /Bintek/Pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/ peternakan. Rp.30.000.000
Peningkatan produksi tanaman pangan(Alat produksi dan pengelolahan pertanian ,penggilingan padi/jagung,dll)Rp.68.640.000 + Rp.10.000.000
Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan (untuk masyarakat ,tenaga kesehatan ,kader kesehatan dll)Rp.3.496.000 + Rp.6.875.000
-Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan , kelas ibu hamil,kelas lansia ,insentif Kader posyandu)Rp.2 000.000 + Rp.14.400.000 + Rp.2.400.000 + Rp.1.800.000 + Rp.10.800.000 + Rp.1.500.000 + Rp.3.600.000 + Rp.600.000 + Rp.500.000 + Rp.2.000.000 + Rp.14.400.000 + Rp.2.400.000 + Rp.12.864.000
Penyelenggaraan PAUD/TK,/TPA/TKH/TPQ**Madrasah Non-Formal Milik Desa**(Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam, Operasional,dst) Rp.37.200.000 + Rp.1.600.000 ,+ Rp.1.200.000 + Rp.1.200.000 + Rp.2.000.000 Rp.1.600.000 + Rp.800.000 + Rp.800.000 + Rp.1.600.000 + Rp.1.600.000 + Rp.6.400.000 + Rp.6.400.000 + Rp.4.800.000 + Rp.3.200.000 + Rp.8.000.000 + Rp.6.400.000 + Rp.6.400.000 + Rp.4.800.000 + Rp.3.200.000
Pembangunan /Rehabilitasi Peningkatan pengerasan jembatan milik desa**Rp.45.525.000 + Rp.72.123.000
Keadaan Mendesak Rp.18.000.000 + Rp.37.200.000 + Rp.37.200.000 + Rp.18.600.000 + Rp.37.200.000 + Rp.74.400.000
Pembangunan sistem informasi desa** Rp.25.000.000
Setelah di’ cek kelapangan,Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan tidak masuk akal bahkan Kegiatan yang dilakukan diduga Fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direaliisadikan Dan seolah olah Masyarakat di’ bodohi oleh oknum Kades Rambah Tengah Barat tersebut.
Tim berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepat nya untuk Di’ kroscek atau ditindak lebih lanjut karena sudah jelas anggaran tersebut diselewengkan Oleh Kades “ucapnya
Warga menuturkan kepala Desa Rambah Tengah Barat yang bernsma”Sopian daulaye”Harus dilaporkan ke pihak terkait karena diduga sudah menyalagunakan dalam melaksanakan kegiatan senilai
Rp.1.419.174.000 yang di danai oleh Dana Desa tahun anggaran 2024
Dari semua total anggaran Dana Desa sebesar Rp. Rp. 1.419.174.000 Tersebut diduga tidak di realisasikan semuanya kegiatan oleh kepala Desa Rambah Tengah Barat, Pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa yang bernama Sopian daulaye belum dikonfirmasi, karena Tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap perlu, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya
Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Rambah Tengah Barat terbukti melakukan Tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.
Bersambung,,,……(Red-Tim)