- Pangkalan Gondai, – Kompasinvestigasi.com Menanggapi pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Pemerintah Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, memberikan klarifikasi resmi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Desa Pangkalan Gondai, melalui pernyataan tertulis, menyampaikan bahwa seluruh proses perencanaan, penyaluran, dan penggunaan Dana Desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan instansi terkait.
Realisasi Anggaran Disertai Laporan Pertanggungjawaban
Dana Desa Tahun 2024 dengan pagu sebesar Rp 1.594.976.000 telah disalurkan 100% dalam dua tahap. Pemerintah desa menegaskan bahwa setiap kegiatan memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dapat diakses oleh lembaga pengawas atau instansi berwenang.
Terkait Pembangunan Fasilitas Umum dan Sarana Pendidikan Anak Usia Dini
Mengenai pembangunan atau rehabilitasi fasilitas MCK umum yang disebut tidak tampak di lapangan, pemerintah desa menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan pada lokasi yang tersebar dan sifatnya adalah rehabilitasi ringan, seperti perbaikan pipa, tangki septik, dan penambahan atap pada fasilitas yang sudah ada.
Untuk pengadaan sarana PAUD/TK, anggaran sebesar Rp 70.892.000 telah digunakan untuk pembelian alat peraga edukatif, kursi, meja lipat, dan perlengkapan lainnya. Pemerintah desa mengakui bahwa distribusi alat belum merata dan akan segera ditindaklanjuti.
Honor Pengajar dan Seragam PAUD
Dana sebesar Rp 87.000.000 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan PAUD mencakup honor pengajar selama satu tahun, biaya operasional rutin, dan pengadaan seragam yang saat ini masih dalam proses pengadaan tahap kedua. Kepala Desa menyatakan bahwa keterlambatan ini bukan karena penyimpangan, melainkan karena proses administrasi di tingkat penyedia barang.
Soal Dana Keadaan Mendesak dan Posyandu
Anggaran sebesar Rp 194.400.000 untuk keadaan mendesak dialokasikan untuk penanganan kerusakan jalan darurat di wilayah perkebunan dan pembelian bahan logistik saat banjir lokal awal tahun. Dokumentasi kegiatan ini tersedia dan dapat diperiksa.
Sementara untuk kegiatan Posyandu, dana yang tertera memang tampak kecil karena sebagian besar kebutuhan dipenuhi dari bantuan Dinas Kesehatan dan program pemerintah lainnya. Dana desa hanya digunakan untuk mendukung kegiatan tambahan, bukan sebagai sumber utama.
Pemerintah Desa Pangkalan Gondai membuka diri terhadap audit dari Inspektorat, BPK, ataupun lembaga pengawas lainnya. “Kami mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas. Kalau memang ditemukan pelanggaran, silakan ditindak. Tapi jangan sampai opini menyesatkan merusak kepercayaan publik terhadap program desa,” ujar Kepala Desa.
Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan secara langsung ke kantor desa atau melalui forum musyawarah desa agar bisa ditindaklanjuti secara terbuka dan terstruktur.
Penutup
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pro-rakyat.
Rilis : tim