Kades Meredan Barat Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Siak, Kompasinvestigasi.com Kepala Desa Meredan Barat, Aljufri, yang berada di Kecamatan Tukang Barat, Kabupaten Siak, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Berdasarkan data per 19 Desember 2024, desa dengan status Mandiri ini menerima total anggaran sebesar Rp 958.296.000. Namun, berbagai kejanggalan dalam realisasi anggaran memicu kecurigaan masyarakat dan aparat hukum.


Realisasi Anggaran Dana Desa 2024

Tahun Total Pagu Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3
2024 Rp 958.296.000 Rp 502.719.600 (51,46%) Rp 455.576.400 (47,54%) Rp 0 (0,00%)

Rincian Program dan Penggunaan Dana yang Dipertanyakan

No Program / Kegiatan Anggaran
1 Sanitasi Permukiman (gorong-gorong, selokan, dll) Rp 68.992.300
2 Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil & lansia, insentif kader) Rp 47.700.000
3 Desa Siaga Kesehatan Rp 4.200.000
4 Sumber Air Bersih (mata air, sumur bor, dll) Rp 27.813.500
5 Pemeliharaan Pasar/Kios Desa Rp 22.175.100
6 Bantuan Perikanan (bunut, pakan, dll) Rp 23.765.000
7 Sarana Usaha Mikro & Koperasi Rp 11.142.500
8 Rehabilitasi/Peningkatan Pasar/Kios Rp 94.267.600
9 Ketahanan Pangan (Lumbung Desa, dll) Rp 32.122.000
10 Keadaan Mendesak Rp 78.000.000
11 Pemeliharaan Gedung Kantor Desa Rp 34.284.200

Desakan Warga dan Potensi Sanksi Hukum

Warga Meredan Barat mengungkapkan kekecewaan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan dampak nyata. Salah satu tokoh masyarakat mengatakan:

“Kami melihat banyak proyek yang anggarannya besar, tetapi hasilnya tidak jelas. Kami meminta aparat segera mengusut dugaan korupsi ini.”

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Kepala Desa Aljufri dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Masyarakat berharap penegak hukum segera turun tangan agar pengelolaan Dana Desa ke depan lebih terbuka dan berpihak pada kepentingan warga.

Rilis : tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *