Hak Jawab SMAN 1 Petalangan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Pelalawan, – Kompasinvestigasi.com
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Petalangan, Kabupaten Pelalawan, tahun anggaran 2024, maka pihak sekolah melalui Kepala SMAN 1 Petalangan menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab.

Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengelolaan keuangan juga dilakukan melalui pencatatan resmi dalam Aplikasi ARKAS dan disertai bukti pertanggungjawaban yang dapat diaudit.

📊 Data Pencairan dan Penggunaan Dana BOS SMAN 1 Petalangan Tahun 2024

Tahap Pencairan Tanggal Jumlah Diterima (Rp) Jumlah Realisasi (Rp) Keterangan
Tahap I 18 Januari 2024 153.000.000 152.997.700 Sesuai laporan
Tahap II 9 Agustus 2024 153.000.000 153.002.300 Terdapat pembulatan sistem, bukan selisih penyalahgunaan
Total 306.000.000 306.000.000 Sesuai anggaran yang diterima

📌 Penjelasan Pihak Sekolah

  1. Terkait Selisih Angka
    Perbedaan angka Rp 21.002.300 yang disebutkan dalam pemberitaan bukanlah selisih riil, melainkan akibat penginputan sistem dan pembulatan pada aplikasi pelaporan. Secara total, penggunaan dana tetap sesuai dengan jumlah yang diterima sekolah, yakni Rp 306 juta.
  2. Pos Pembayaran Honor Ganda
    Pos honor yang tertulis dua kali merupakan pembagian teknis: honor guru tambahan (ekstrakurikuler/kegiatan khusus) dan honor kegiatan penunjang pembelajaran. Hal ini diatur dalam juknis, bukan penggandaan pembayaran.
  3. Besaran Anggaran Sarana/Multimedia
    Alokasi yang besar pada pemeliharaan sarana dan multimedia dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki fasilitas sekolah serta menunjang proses pembelajaran digital.
  4. Transparansi
    Semua realisasi penggunaan Dana BOS dipublikasikan melalui papan informasi sekolah dan terbuka untuk diaudit oleh Dinas Pendidikan maupun aparat terkait.

📢 Kesimpulan
SMAN 1 Petalangan menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan Dana BOS. Seluruh dana telah digunakan sesuai aturan yang berlaku, demi mendukung kegiatan belajar mengajar serta peningkatan mutu pendidikan. Pihak sekolah juga terbuka apabila aparat penegak hukum atau lembaga berwenang ingin melakukan audit lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *