KOTO TANDUN, Kompasinvestigasi.com – Ketua Aliansi Forum Peduli Koto Tandun (FPKT), Erwinsyah, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa Koto Tandun Tahun 2023, khususnya terkait pengadaan 45 ekor kambing senilai Rp116.500.000.
Menurut Erwinsyah, pengadaan hewan ternak yang terdiri dari 4 ekor kambing jantan dan 41 ekor kambing betina tersebut hingga kini belum jelas keberadaannya. Beberapa warga bahkan menyampaikan langsung kepada dirinya agar pihak desa dapat menunjukkan secara terbuka lokasi keberadaan kambing tersebut.
“Kami hanya ingin tahu, apakah benar kambing-kambing itu ada? Kalau memang ada, tolong tunjukkan tempatnya kepada masyarakat,” ujar Erwinsyah kepada detakpatrianews.com, Senin (26/5/2025).
Sebagai bentuk aspirasi masyarakat, FPKT telah melayangkan surat kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koto Tandun, Edi Ritonga, pada 6 Januari 2025. Dalam surat tersebut, Erwinsyah meminta diadakannya mediasi bersama Kepala Desa guna menjelaskan beberapa poin penting, yaitu:
1. Realisasi kegiatan kebun desa
2. Realisasi pengadaan hewan ternak kambing
3. Realisasi biaya pembiayaan LPMD
4. Penerimaan SILPA tahun anggaran sebelumnya (2022)
5. Realisasi pengerasan jalan usaha tani, khususnya Jalan Nangka di RT 12 RW 06
Namun, hingga berita ini diturunkan, FPKT belum menerima tanggapan resmi dari pihak BPD.
“Kami menunggu iktikad baik dari BPD dan pemerintah desa untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai dana desa yang bersumber dari uang rakyat ini dikelola tanpa transparansi,” tegas Erwinsyah.
“Perlu diketahui juga bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Rokan Hulu pada tanggal 13 Januari 2025”, Ujar Erwinsyah.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas dan menambah daftar panjang tuntutan transparansi penggunaan Dana Desa di Kabupaten Rokan Hulu. FPKT menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi keadilan dan keterbukaan informasi publik.***(Tim)