Diduga Ada Penyalahgunaan Dana Desa Paran Tonga:Ketahanan Pangan Dan Pemeliharaan Jalan Jadi Sorotan  4 Mei 2025

 

Padang Lawas ,Kompasinvestigasi.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Paran Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Kepala desa setempat,Pamusuk Lubis , diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.

Dana Desa yang disalurkan ke desa berstatus Berkembang ini mencapai Rp 699.607.000, namun terdapat sejumlah alokasi anggaran yang dipertanyakan, seperti pemeliharaan jalan desa, hingga ketahan pangan tingkat desa(Lumbung Desa,dll).

Berikut rincian lengkap penyaluran dana:

Informasi Penyaluran Dana Desa Paran Tonga – 2024

No Keterangan Jumlah (Rp)

1 Total Pagu Dana Desa 699.607.000

2 Penyaluran Tahap 1 Rp.383.888.000(55.87%)

3 Penyaluran Tahap 2 Rp.315.719.000 (45.13%)

4 Penyaluran Tahap 3 0 (0.00%)

Rincian Penggunaan Dana:

5 Keadaan Darurat Rp.42.000.000

6.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**(Bantuan honor pengajar,pakaian,seragam,Operasional,dst)Rp.46.097.000

7.Memeliharan Jalan desa Rp.119.835.600

8 Peningkatan Kapasitas perangkat Desa Rp.25.260.000

9.Penguatan ketahan pangan tingkat desa(Lumbung,desa,dll)Rp.115.500.000

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa beberapa program yang tertera dalam laporan penggunaan dana tidak terealisasi secara optimal di lapangan. Misalnya, Pemeliharaan Jalan Desa dan Penguatan ketahan pangan tingkat desa(Lumbung desa,dll) dinilai tidak transparan dan tidak berdampak langsung pada pembangunan desa.

Kegiatan pemeliharaan jalan juga dipertanyakan, karena hingga saat ini kondisi jalan desa masih banyak yang rusak dan berlubang. Padahal, dana sebesar Rp 119.835.600 juta telah dianggarkan untuk pemeliharaan tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat telah melaporkan dugaan penyelewengan ini ke pihak berwenang. Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan memeriksa Kepala Desa Pamusuk Lubis atas dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Rilis : tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *