
Kuansing, KompasInvestigasi.com – Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Gunungkesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menuai sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan dana muncul setelah realisasi anggaran yang mencapai Rp 680.086.000 dinilai tidak transparan dan tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan data terakhir per 19 Desember 2024, dana telah dicairkan dalam dua tahap, dengan rincian:
Tahapan Penyaluran Dana Desa 2024
Tahap | Jumlah Penyaluran | Persentase (%) |
---|---|---|
1 | Rp 357.352.200 | 52.55% |
2 | Rp 322.733.800 | 47.45% |
3 | Rp 0 | 0.00% |
Total | Rp 680.086.000 | 100% |
Rincian Alokasi Anggaran Kegiatan
No. | Kegiatan | Anggaran (Rp) |
---|---|---|
1 | Posyandu (Ibu Hamil, Lansia, Insentif Kader, Makanan Tambahan) | Rp 13.650.400 |
2 | Jaringan/Instalasi Informasi Desa | Rp 5.100.000 |
3 | Desa Siaga Kesehatan | Rp 910.000 |
4 | Informasi Publik (Poster/Baliho LPJ APBDes) | Rp 3.940.000 |
5 | PAUD/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal (Honor, Seragam, Operasional) | Rp 28.350.000 |
6 | Pos Kesehatan Desa / Polindes (Obat, Insentif, Alat KB) | Rp 24.891.400 |
7 | Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga | Rp 36.698.000 |
8 | Festival Kesenian dan Keagamaan Desa | Rp 4.500.000 |
9 | Pembinaan PKK | Rp 14.750.000 |
10 | Insentif RT/RW | Rp 3.200.000 |
11 | Ketahanan Pangan (Lumbung Desa) | Rp 188.350.000 |
12 | Keadaan Mendesak | Rp 44.100.000 |
Total Penggunaan Tercatat | Rp 368.440.800 |
Berdasarkan investigasi warga dan pemerhati anggaran, terdapat sejumlah kejanggalan:
- Tidak adanya bukti fisik pembangunan atau kegiatan yang proporsional dengan besaran anggaran.
- Ketahanan pangan sebesar Rp 188 juta tidak diketahui realisasinya secara nyata di masyarakat.
- Kegiatan seperti Festival dan Lomba dengan dana puluhan juta diduga tidak pernah dilaksanakan.
- Data penggunaan Rp 368 juta dari total Rp 680 juta menunjukkan bahwa sisanya belum jelas transparansinya.
Warga mendesak agar pemerintah desa memberikan laporan realisasi APBDes secara terbuka kepada publik. Aparat penegak hukum juga diminta segera menyelidiki aliran dana tersebut dan melakukan audit menyeluruh atas penggunaan Dana Desa 2024.
Meskipun berstatus Desa MAJU, Gunungkesiangan justru tersandung isu ketidakjelasan penggunaan Dana Desa. Dengan potensi penyalahgunaan ratusan juta rupiah, keterbukaan dan pengawasan menjadi kunci mencegah terjadinya korupsi dana publik di tingkat desa.
Rilis : Tim Investigasi