Konawe Selatan, Kompasinvestigasi.com — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini menimpa Desa Sambahule, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana yang totalnya mencapai Rp 739.484.000 (1/6/25).
Meski anggaran telah tersalurkan penuh, realisasi program di lapangan banyak dipertanyakan oleh masyarakat setempat.
Rincian Penyaluran Dana Desa Sambahule Tahun 2024
Keterangan Nilai (Rp)
Total Pagu Dana Desa 2024 739.484.000
Penyaluran Tahap 1 (48,87%) 361.353.600
Penyaluran Tahap 2 (51,13%) 378.130.400
Penyaluran Tahap 3 (0,00%) 0
Status Desa BERKEMBANG
Tanggal Pembaruan Data Terakhir 20 Desember 2024
Detail Penggunaan Dana Desa Sambahule
No Kegiatan Jumlah (Rp)
1 Penyelenggaraan Posyandu (beberapa entri ganda) 31.800.000
2 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ/Madrasah Non-Formal 6.000.000
3 Peningkatan Sumber Air Bersih 36.797.600
4 Bina Keluarga Balita (BKB) 4.500.000
5 Dukungan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 85.052.000
6 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) 1.500.000
7 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 135.120.000
8 Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa 22.184.000
9 Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa 5.040.000
10 Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan Pemerintahan Desa 5.100.000
11 Keadaan Mendesak (dua entri berbeda) 27.600.000
Total Realisasi Tercatat 360.693.600
Kejanggalan yang Ditemukan
Tahap Ketiga Tidak Disalurkan: Meski seluruh pagu tahun 2024 diklaim telah tersalurkan 100%, data menunjukkan Tahap 3 belum disalurkan sama sekali (0%).
Entri Ganda pada Kegiatan Posyandu: Terdapat tiga entri berbeda untuk kegiatan yang sama, totalnya mencapai Rp 31.800.000, tanpa penjelasan pemisahan wilayah atau waktu pelaksanaan.
Kegiatan dengan Nilai Tinggi Tanpa Bukti Fisik: Sejumlah warga mengaku tidak melihat adanya perbaikan signifikan pada jalan usaha tani atau pembangunan air bersih, meskipun dana besar telah dialokasikan.
Biaya Operasional Pemerintah Desa dan Keadaan Mendesak Mencapai Puluhan Juta: Rincian penggunaan biaya ini belum dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
Tanggapan Warga dan Pemerhati Desa
Warga Desa Sambahule yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak tahu-menahu soal rincian dana desa tersebut. “Kami hanya tahu ada kegiatan posyandu dan jalan tani, tapi tidak tahu berapa dananya. Jalan juga masih rusak,” ujarnya.
Sementara itu, LSM pemerhati anggaran desa, Forum Transparansi Konawe Selatan (FTKS), menyoroti kurangnya transparansi dalam publikasi realisasi dana. “Desa wajib menampilkan APBDes dan realisasi setiap tahap secara terbuka. Kejanggalan ini patut ditelusuri oleh inspektorat dan APH,” ujar Ketua FTKS, La Ode Abdul Rahman.
Dorongan Audit dan Investigasi Lanjutan Melihat adanya indikasi penyimpangan, masyarakat dan aktivis desa mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa Sambahule tahun 2024. Audit mendalam dibutuhkan untuk memastikan apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat atau justru disalahgunakan.
Penulis: Tim Investigasi
Sumber: Data Penyaluran Dana Desa 2024 – Desa Sambahule