Dugaan Korupsi Kades Salambue Melebar: Dana Ketahanan Pangan dan Ketahanan Desa Diduga Jadi Sumber Pembelian Kebun Sawit

Kompasinvestigasi.com Sibuhuan, Sumatera Utara – 3 Mei 2025 Kasus dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa (Kades) Salambue, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas, kini makin menguak fakta mengejutkan. Tidak hanya dugaan penggunaan dana untuk membeli kebun sawit seluas 14 hektare, sejumlah pihak mencurigai bahwa dana untuk program ketahanan pangan dan ketahanan desa menjadi sumber utama penyelewengan.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa dari 2022 hingga 2024, tercatat alokasi besar untuk kegiatan ketahanan pangan, seperti pembangunan lumbung desa dan dukungan produksi pangan. Tahun 2023, misalnya, Desa Salambue menganggarkan lebih dari Rp 101 juta untuk program ketahanan pangan, dan pada 2024 sebesar Rp 116,5 juta.

Namun, laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa sebagian besar program tersebut tidak pernah benar-benar terealisasi di lapangan. “Tidak ada lumbung desa, bantuan pertanian juga tidak pernah kami terima. Tapi dananya tetap ada di laporan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya disamarkan.

Hal ini diperkuat oleh temuan DPW Aliansi Masyarakat Pintu Keadilan (AMPK) Sumut, yang menilai bahwa program ketahanan desa menjadi celah paling rawan korupsi karena pengawasannya minim dan realisasi fisiknya sulit diverifikasi masyarakat umum.

“Dugaan kami, dana dari pos ketahanan pangan dan ketahanan desa disalahgunakan secara sistematis. Ini bukan hanya soal pengayaan pribadi, tapi juga pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang butuh program-program tersebut,” tegas Ketua DPW AMPK Sumut, Deli E. Sitinjak.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti awal ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan berharap adanya audit investigatif yang menyeluruh.

Publik kini menunggu keseriusan aparat hukum menindaklanjuti dugaan penyelewengan ini. Jika terbukti benar, Kades Salambue bisa dijerat dengan pasal-pasal korupsi yang berat, mengingat dana yang dikelola berasal dari APBN yang seharusnya menyejahterakan masyarakat desa.

(Rambe )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *