
Siak Hulu, Kompasinvestigasi.com
Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tercatat menerima Dana Desa sebesar Rp 1.372.334.000 pada tahun anggaran 2024. Dana yang bersumber dari APBN ini seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Namun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyalurannya yang memunculkan dugaan penyalahgunaan dana.
Berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada 19 Desember 2024, berikut rincian tahapan penyaluran:
Tahap | Jumlah Penyaluran | Persentase (%) |
---|---|---|
1 | Rp 823.400.400 | 60.00% |
2 | Rp 548.933.600 | 40.00% |
3 | Rp 0 | 0.00% |
Total | Rp 1.372.334.000 | 100.00% |
Rincian Anggaran Mencurigakan
Beberapa kegiatan tercatat berulang dengan nilai yang hampir identik, tanpa keterangan detail peruntukan atau bukti realisasi kegiatan yang jelas. Berikut beberapa catatan mencurigakan:
1. Pengadaan Alat Pertanian dan Peternakan Diulang-ulang
Kegiatan | Jumlah | Nilai per Item | Total |
---|---|---|---|
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan | 4 kali | ± Rp 25,7 juta | Rp 103.954.000 |
Peningkatan Produksi Peternakan | 4 kali | ± Rp 42,8 juta | Rp 132.876.189 |
Empat kali pengadaan alat produksi pertanian dan peternakan dengan nilai nyaris identik menimbulkan pertanyaan. Mengapa dilakukan berulang dalam waktu yang sama tanpa justifikasi teknis?
2. Anggaran Pendidikan PAUD dan Posyandu Tumpang Tindih
Kegiatan | Jumlah Alokasi | Total |
---|---|---|
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA | 4 kali | Rp 50.400.000 |
Penyelenggaraan Posyandu | 3 kali | Rp 61.380.000 |
Tidak jelas apakah dana tersebut untuk unit yang berbeda atau kegiatan yang sama. Minimnya transparansi laporan kegiatan fisik menimbulkan dugaan fiktif.
3. Infrastruktur Jalan dan Fasilitas Umum Tidak Spesifik
Kegiatan | Anggaran |
---|---|
Jalan Lingkungan Permukiman | Rp 108.018.000 |
Jalan Usaha Tani | Rp 81.507.000 |
Sarana Posyandu/PKD | Rp 17.000.000 |
Pemeliharaan Jalan Desa | Rp 16.422.000 |
Pembangunan dan rehabilitasi jalan tidak disertai koordinat, titik lokasi, maupun volume pekerjaan. Ini membuka celah praktik markup atau proyek fiktif.
4. Operasional Desa Diduga Melebihi Kebutuhan
Jenis Biaya | Jumlah |
---|---|
Operasional Pemerintah Desa | Rp 41.170.000 |
Pemutakhiran Profil & Peta Desa | Rp 47.029.900 |
Total hampir Rp 90 juta hanya untuk kebutuhan administratif, tanpa laporan hasil yang terverifikasi.
Dana Keadaan Mendesak Rp 108 Juta, Tapi Tidak Ada Penjelasan
Dana untuk keadaan mendesak sebesar Rp 108 juta menjadi sorotan utama. Tidak dijelaskan untuk kondisi darurat seperti apa dana itu digunakan, padahal sesuai Permendesa No. 8 Tahun 2022, penggunaan dana keadaan mendesak harus disertai berita acara dan keputusan kepala desa yang transparan.
Rilis : tim investigasi