Kompasinvestigasi.com Rokan Hulu – Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, mencatat sejarah penting dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, menjadi desa pertama di Rohul yang merealisasikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Pembentukan koperasi ini disahkan dalam musyawarah desa khusus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hasil rapat menetapkan Junaidi sebagai Ketua Koperasi, dan Kepala Desa Zulfahrianti, SE sebagai Pengawas, bersama beberapa tokoh desa lainnya.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis potensi dan kebutuhan lokal seperti usaha simpan pinjam, pengadaan logistik, serta pengembangan klinik desa.
Kepala Desa Sontang, Zulfahrianti, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk konkret dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi kerakyatan.
> “Kami serius menindaklanjuti arahan Presiden. Seluruh unsur desa kami libatkan dalam pembentukan koperasi ini agar benar-benar menjadi milik bersama masyarakat,” ujarnya.
Program Koperasi Merah Putih telah didukung dengan berbagai regulasi seperti Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2025 yang memuat petunjuk teknis percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Presiden RI menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa yang akan diluncurkan secara nasional bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Desa Sontang menjadi desa pionir di Rokan Hulu dalam menyukseskan langkah strategis pemerataan ekonomi ini.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Sontang, diharapkan desa-desa lain di wilayah Rohul segera mengikuti, menjadikan koperasi sebagai fondasi ekonomi mandiri dan berkelanjutan.
(Rambe)